Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kelurahan Langgini 
Senin, 21-09-2026 - 23:04:00 WIB
Pelaku Narkoba
TERKAIT:
   
 

Berkabarnews.com, Kampar - Satresnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap seorang pria berinisial DA (35), warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar pada Senin (21/9/2026) sekira pukul 19.00 Wib dan mengamankan narkoba jenis sabu-sabu 2.13 Gram.

"Pelaku ditangkap di rumahnya. Dia merupakan pengedar yang meresahkan warga di wilayah Bangkinang Kota," kata Kasat Narkoba IPTU Rifles Bagariang, Senin (21/9/2026).

Penangkapan pelaku ini dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar di rumah pelaku di daerah Jl. DI Panjaitan Gang Babussalam Kelurahan Langgini.

?Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat Desa setempat ditemukan Paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip dan dibalut lagi dengan potongan kantong plastik warna hitam yang terletak diatas tempat tidur dalam kamarnya.

"??Saat diinterogasi DA mengakui barang Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari BA di daerah Pasar Pagi Arengka Kota Pekanbaru,"  kata Kasat. Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna penyidikan lebih lanjut. 

"Pelaku sudah melanggar Pasal 114 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP sebagai mana telah dirubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia No 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana," pungkas IPTU Rifles Bagariang.**/ald

 




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kelurahan Langgini 
  •  
    Komentar Anda :

     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Budaya
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2025 berkabarnews.com, all rights reserved